Kronologi Perundungan Siswa SD di Malang oleh 7 Kakak Kelas.Bermula dari Dipalak, Diseret,Hingga Berakhir Koma

- 24 November 2022, 22:03 WIB
Siswa SD yang mengalami perundungan oleh 7 orang kakak kelasnya dalam keadaan koma setelah diseret dan dipukuli.
Siswa SD yang mengalami perundungan oleh 7 orang kakak kelasnya dalam keadaan koma setelah diseret dan dipukuli. /

KALBAR TERKINI - Siswa SD di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang berinisial MWF yang berusia 8 tahun jadi korban perundungan (bully).

Ayah korban, Edi Subandi mengatakan perundungan tersebut diduga dilakukan oleh beberapa kakak kelasnya dengan motif untuk melakukan pemalakan kepada korban.

"Jadi uang saku anak saya itu kan Rp 6 ribu per hari.

Kemudian diminta oleh kakak kelasnya itu Rp 5 ribu.

Jadi yang dibuat jajan tinggal Rp 1 ribu," jelasr Edi.

Ia juga mengatakan bahwa kejadian meminta uang dari sejumlah rekan anaknya tersebut bukan merupakan kali pertama di sekolah.

Namun, sejumlah kejadian sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum.

"Kami akhirnya melapor ke Polres Malang karena ini masalahnya urusan nyawa.

Kami mengikuti aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Edi pun menceritakan kejadian bermula pada Jumat 11 November 2022 saat anaknya yang duduk di bangku kelas 2 pertama kali masuk sekolah setelah absen selama kurang lebih 10 hari karena sakit tifus.

Diakui Edi, saat itu kondisi anaknya memang belum sembuh total.

"Ya karena baru sakit, kondisinya belum sembuh total tapi masuk sekolah di SDN 1 Jenggolo.

Anehnya hari itu anak saya pulangnya terlambat tidak seperti biasanya," ungkap Edi

Baca Juga: Kronologi dan Kejanggalan Kematian Prajurit TNI AU, Prada Indra. Keluarga Buka Paksa Peti Mati yang Digembok

Edi menambahkan, beberapa selang waktu kemudian anaknya pulang diantarkan kakek pencari rumput.

Saat itu MWF pun mengaku dianiaya kakak kelasnya yang duduk dibangku kelas 6.

Korban diseret menuju Bendungan Sengguruh yang ada di depan sekolah dan mendapatkan penganiayaan.

"Menurut pengakuan anak saya, di parkiran diseret tiga atau empat anak, kita kurang jelas, diseret ke Bendungan Sengguruh.

Dianiaya di situ. Ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak nafas.

Habis itu, ditinggalkan, agak lama, ditemukan orang yang mencari rumput.

Kemudian ditanya, kenapa adik kok belum pulang, tidak berani menyeberang.

Dan dibantu hingga kemudian anak saya pulang ke rumah.

Sampai rumah itu menangis," jelas Edi.

Setelah kejadian tersebut, pada Sabtu 12 Novvember 2022 anaknya tidak masuk sekolah karena muntah tidak berhenti-berhenti dan mengeluh sakit di kepala.

Awalnya Edi mengira hal tersebut disebabkan penyakit tifus anaknya kambuh.

"Dibawa ke bidan langganan, dua hari kemudian agak reda.

Tapi tiga hari kemudian pusing tidak tertolong dan mengalami kejang-kejang," tambahnya.

Baca Juga: Bagian Kepala Jenazah Prada Indra Keluarkan Darah, 4 Anggota TNI AU Penganiaya Terancam Dipecat

Selama beberapa hari kondisi korban semakin memburuk, kejang-kejang hingga sempat tak sadarkan diri (koma).

Saat ini Polres Malasng sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan perundungan atau bully yang dialami MWF tersebut.

"Penanganan kami telah melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi dan 7 ABH, kami kategorikan ABH karena status nya masih di bawah umur," ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis.***





 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x