Baca Juga: Rusia Dilanda Demo Tolak Wajib Militer: Polisi Diserang Senpi dan Bom Molotov!
Erman mengaku akan menemui penyidik Bareskrim Polri untuk mengubah judul Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya dari BAP lanjutan menjadi BAP tambahan.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan masukan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erman memastikan, dalam BAP terbaru kliennya sudah tidak ada lagi keterangan terkait peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.
Ia juga menuturkan dalam BAP itu Bripka RR telah menjelaskan seluruh peristiwa yang terjadi sejak di Magelang, Jawa Tengah, hingga di rumah dinas milik Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"(BAP itu terkait) semua fakta sejak di Magelang sampai kejadian penembakan Brigadir Josua," jelasnya.
Menurutnya, seluruh berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Bripka RR akan segera dikembalikan penyidik ke Kejagung.***