Irjen Ferdy Sambo Janji Bebaskan Bharda E dari Hukuman, Begini Janjinya ke Ketua Komnas HAM Taufan Damanik

- 24 Agustus 2022, 09:22 WIB
Mabes Polri 'Tutup Mata' Terhadap Kakak Asuh di Gerbong Sambo, Konsorsium 303 Dipelihara?
Mabes Polri 'Tutup Mata' Terhadap Kakak Asuh di Gerbong Sambo, Konsorsium 303 Dipelihara? /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

KALBAR TERKINI - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Birgadir J.

Hal itu disampaikan Sambo saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Komas HAM terhadap otak pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomonglah, nyentuh dia gitu ya," ujar Taufan kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Temuan Kejanggalan Terbaru, Mulai Perbedaan Hasil Forensik Hingga 3 Grup WhatsApp Ajudan Sambo yang Dihapus

"Dari awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu jadi tumbal," sambungnya

Menurut Taufan, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Dia menyebut jenderal bintang dua ini juga akan bertanggung jawab karena melibatkan banyak orang.

"Makanya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), 'kamu merasa nggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah inilah', 'iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya'," tuturnya.

Baca Juga: Isu Liar Seputar Penembakan Brigadir J: Dugaan Kerajaan Judi Hingga Orientasi Seks Ferdy Sambo yang Biseksual

Pada kesempatan tersebut, Taufan juga mengungkapkan Ferdy Sambo ingin membebaskan Bharada E dari jerat hukum.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x