Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mencari titik terang kasus ini.
Pelaku sendiri masih belum diketahui keberadaannya.
Polisi tetap akan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga untuk mencari keberadaan Rahmat.
Aparat kepolisian menyebut bahwa R, 32, pelaku pembunuhan terhadap keponakannya sendiri SRB, 10, saat belajar di ruang kelas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memiliki riwayat gangguan jiwa, dikutip dari ANTARA.
Pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada 2021 berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa.***