DISIARKAN LANGSUNG, Ini Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ungkap Fakta Baru?

- 27 Juli 2022, 15:57 WIB
Kompolnas dan Komnas HAM awasi proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kompolnas dan Komnas HAM awasi proses autopsi ulang jenazah Brigadir J. /PMJ News

Ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan hasil autopsi nanti akan disampaikan oleh ahlinya.

“Saya tidak berkompeten untuk menyampaikan hal tersebut sesuai dengan bidangnya,” kata Dedi.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo? Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Profilnya

Pada saat yang tepat, penyampaian hasil autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto selaku tim dokter forensik yang menjalankannya.

Dalam hal hasil, tidak akan semua informasi akan dibuka ke publik, ini sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014.

Keterbukaan informasi publik, bahwa keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif.

“Karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan, nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji nanti oleh hakim, apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi,” tambahnya.

Baca Juga: CEK Profil Rita Yuliana, Polwan Cantik Dengan Segudang Prestasi, Adakah Hubungannya Dengan Kasus Brigadir J?

Adapun dari  pihak keluarga yang mendampingi proses otopsi ulang adalah tante kandung Brigadir J, Ibu Rohani Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah