Kronologi Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi,Mulai dari Intimidasi Jurnalis dan Non Aktifkan Ferdy Sambo

- 15 Juli 2022, 06:56 WIB
Potret kedekatan Brigadir J (kiri) dan Kadiv Propam Ferdi Sambo (kanan) saat berdinas bersama
Potret kedekatan Brigadir J (kiri) dan Kadiv Propam Ferdi Sambo (kanan) saat berdinas bersama /youtube

Sementara Komnas HAM membentuk tim sendiri.

Alasannya, Komnas HAM merupakan lembaga independen.

Komnas HAM bakal memanggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk mengusut kasus penembakan antara Brigadir J dengan Bharada E di rumahnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan

Selain Sambo, kata Anam, Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari keluarga Brigadir J yang tewas tertembak.

Anam mengatakan bahwa proses pendalaman perkara masih dalam tahapan awal.

Komnas HAM masih mengumpulkan data-data terkait peristiwa itu.

Jika penyelidikan Komnas HAM rampung, maka akan diterbitkan kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden berdarah itu.

Kemudian, pihaknya akan memberikan kesimpulan atas kasus yang terjadi.

Komnas HAM menyatakan bekerja independen dan tak terkait dengan Korps Bhayangkara.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah