Kepolisian Pastikan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar Kemenkumham: Kami Juga Temukan Aliran Dana Sangat Besar

- 8 Juni 2022, 05:19 WIB

Selain itu, mereka juga menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila melalui website dan buletin bulanan.

Dalam penyelidikan, Hengki juga mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa dana operasional kelompok Khilafatul Muslimin sangat besar.

Maka dari itu, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mengenai sumber dana tersebut.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Abdul Qadir Hasan Baraja, Tokoh Dibalik Ide Mengganti Ideologi Pancasila dengan Khilafah?

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut.

Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," paparnya.

Pemimpin ormas Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong dan pelanggaran Undang-Undang Ormas.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan fakta bahwa dana operasional untuk kelompok Khilafatul Muslimin ini sangat besar.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa 7 Juni 2022.

Kata Hengki, penyelidikan terkait Khilafatul Muslimin ini tidak hanya berhenti usai ditangkapnya Abdul Qadir Baraja.
 
Pihaknya akan terus mengusut ormas tersebut, termasuk dalam menyelidiki sumber dana untuk operasionalnya.

"Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," paparnya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x