KALBAR TERKINI - Polda Metro Jaya menyebut kelompok Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan.
Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa 7 Juni 2022.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, dari hasil penelusuran legalitas yang dilakukan diketahui kelompok Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai sebuah yayasan.
"Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan," ujarnya.
Sebelumnya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung.
Penangkapan Abdul Qadir tidak hanya berkaitan tentang aksi konvoi yang sebelumnya terjadi di Cawang, Jakarta Timur.
Diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin ini juga turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia.