Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kendati begitu, Gatot belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan peran Kapten Vincent.
Namun, ia menegaskan pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus Binomo.
"Yang pasti saksi yang terkait kasus Binomo," jelas Gatot.
Sebagai informasi, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut.
Ada juga sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar.***