Kapten Vincent Raditya Diperiksa Terkait Investasi Binomo, Polri: Pemeriksaan Sebagai Saksi

- 18 Mei 2022, 19:07 WIB
Kapten Vincent Raditya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada pekan depan terkait dugaan kasus binary option Oxtrade./Instagram/@vincentraditya/
Kapten Vincent Raditya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada pekan depan terkait dugaan kasus binary option Oxtrade./Instagram/@vincentraditya/ /
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Kendati begitu, Gatot belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan peran Kapten Vincent.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Kemungkinan Langsung Ditahan? Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Binomo Indra Kenz

Namun, ia menegaskan pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus Binomo.

"Yang pasti saksi yang terkait kasus Binomo," jelas Gatot.

Sebagai informasi, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Fakta Menarik Rudianto Pei, Ayah Vanessa Khong yang Ditetakan Tersangka Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut.

Ada juga sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x