Branch Manager DNA Pro Dibekuk Bareskrim Mabes Polri, Tiga Tersangka Lain di Turki dan Diberikan Red Notice

- 19 April 2022, 11:43 WIB
ILUSTRASI - DNA Pro adalah apa? aplikasi robot trading yang diduga termasuk penipuan hingga banyak menyeret nama artis.
ILUSTRASI - DNA Pro adalah apa? aplikasi robot trading yang diduga termasuk penipuan hingga banyak menyeret nama artis. /Pexels/anna nekrasechif

KALBAR TERKINI - Bareskrim Polri meringkus satu petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit terkait kasus investasi bodong.

Hingga saat ini total, sebanyak tujuh tersangka yang telah ditangkap dan beberapa masih buron di luar negeri.

"Iya total tujuh tersangka (sudah diamankan), satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Rossa dan Ello Tak Hadiri Pemeriksaan Pertama Terkait DNA Pro, Kepolisian Agendakan Pemeriksaan Ulang

Yuldi menjelaskan, skema penipuan investasi ini yaitu terdapat sejumlah tim yang dikerahkan oleh aplikasi untuk menarik minat para calon nasabah.

Tersangka Hans berperan sebagai Branch Manajer sebuah tim bernama 'Central'.

Hans Andre ditangkap dan ditahan usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 9 April 2022 lalu.

Baca Juga: Dua Tersangka DNA Pro Kembali Dibekuk, Mabes Polri Terbitkan Red Notice Buru Tersangka yang Hengkang keTurki

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Dikatakan Yuldi, saat ini Hans Andre tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro

Baca Juga: Setelah Ivan Gunawan, Kini Giliran Ello Jalani Pemeriksaan Mabes Polri Terkait Robot TradinG DNA Pro

Sebanyak lima orang lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Tiga dari lima tersangka yakni Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty telah diterbitkan Red Notice karena diduga berada di Turki.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x