KALBAR TERKINI - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakuka upaya penjemputan paksa terhadap Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.
Dia adalah guru trading tersangka, Indra Kenz.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan upaya penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Fakarich mangkir dalam dua kali panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
"Mangkir dia. Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa," ujar Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 31 Maret 2022.
Menurut Whisnu, dalam aturan hukum Polri berhak melakukan upaya tersebut untuk menghadirkan seseorang saksi untuk melengkapi kepentingan proses penyidikan suatu perkara.
Kendati begitu, Whisnu belum menjelaskan secara rinci kapan Fakarich bakal dijemput paksa.
"Iya (bakal dijemput paksa) sesuai dengan KUHAP. Belum tahu (kapan). Nanti, kita susun dulu," ujarnya.