Tabungan Kripto Indra Kenz Tembus Rp 58 Miliar, Polri: Kami Akan Terus Kejar Keluar Negeri

- 26 Maret 2022, 17:01 WIB
Indra kenz meminta maaf dengan tangan diborgol
Indra kenz meminta maaf dengan tangan diborgol /Pmj News/

KALBAR TERKINI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak ambil pusing terkait bantahan Indra Kenz soal peran sebagai affiliator trading binary option melalui aplikasi Binomo. 

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menerangkan bantahan yang diungkap Indra tidak akan berpengaruh pada proses penyidikan kasus investasi bodong Binomo.

"Karena memang keterangan tersangka itu tidak ada nilai dalam hal penyidikan. Silahkan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semua," kata Chandra kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Terima Rp 150 Juta dari Indra Kenz, Polsi Pastikan Usut: Siap Kembalikan dari Kocek Pribadi

Chandra kemudian menegaskan pihaknya tidak mengejar pengakuan dari kekasih Vanessa Khong tersebut.

Melainkan mengejar keterangan dari para saksi dan barang bukti.

Sampai saat ini, total sudah ada 64 saksi yang diperiksa dan 44 saksi korban.

Adapun kerugian dari para korban dari investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Binomo Sedot Rp 361 Miliar Sejak 2020, Bos Indra Kenz dan Doni Salmanan ada di Kepulauan Karibia

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x