KALBAR TERKINI - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.
Hari ini, tim penyidik memeriksa Direktur Keuangan PT Citilink Indonesia inisial AS.
"Saksi yang diperiksa yaitu AS, diperiksa terkait pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 25 Maret 2022.
Baca Juga: 4 FAKTA Korupsi Beasiswa Aceh yang Menyeret 400 Mahasiswa
Selain AS, Kejagung juga turut memeriksa Senior Manager Network Planning Garuda Indonesia inisial BR.
Ketut menyebut para saksi ini diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan di kasus Garuda Indonesia.
"BR selaku Senior Manager Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011-2021," ungkapnya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," sambungnya.