KALBAR TERKINI - Masyarakat khususnya investor tanah air harus benar-benar waspada.
Saat ini penipuan berkedok investasi terus berkeliaran, terakhir ada Binomo dan Quotex yang menjerat dua Crazy Rich Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Diduga, masih banyak aplikasi invesasi bodong sejenis yang belum diungkap kepolisian, termasuk di antaranya Oxta FX dan EA Copet.
Bareskrim Mabes Polri menyebut Dua orang affiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet) dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Keduanya diduga melakukan tindakan penipuan, pencucian dan penggelepan uang.
Charlie Wijaya, pendamping korban mengatakan, sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Adapun kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi ini bisa mencapai Rp20 miliar.