KALBAR TERKINI - Doni Salmanan dan Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option.
Keduanya dijerat dengan pasal berlapis mulai dari UU ITE, KUHP hingga UU Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).
Kini, kepolisian membidik asset milik keduanya yang terkait dugaan investasi bodong tersebut.
Kepolisian memastikan, akan menyita semua asset yang terkait dengan penipuan investasi binary option tersebut.
Jika kepolisian benar melakukan penyitaan, maka kedua sultan tersebut terancam miskin.
Lalu, apa saya aset yang dimiliki Doni Salmanan dan Indra Kenz, berikut kami berikan ulasannya.
Daftar Asset Kekayaan Doni Salmanan