Kerugian Dugaan Penipuan Indra Kenz Capai Rp 3 Miliar, Polisi: Indra Kesuma Mempromosikan Binomo Seolah Legal

- 11 Februari 2022, 15:49 WIB
Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Ciptakan Buku Terlahir Miskin Sama dengan Privilege
Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Ciptakan Buku Terlahir Miskin Sama dengan Privilege /Indra Kenz Instagram

KALBAR TERKINI - Kerugian Dugaan Penipuan Indra Kenz Capai Rp 3 Miliar, Polisi: Indra Kesuma Mempromosikan Binomo Seolah Legal.

Kepolisian terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap korban-korban aplikasi trending bodong yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang diderita korban dugaan penipuan tersebut mencapai Rp 3 miliar.  

Baca Juga: Crazy Rich Medan Laporkan Maru Nazara, Polisi: Laporan Indra Kenz Dihentikan jika Ia Tersangka

Dilansir Kalbarterkini.com dari PMJNews.com, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia.

Hal tersebut merupakan salah satu modusnya dalam menarik banyak korban agar tergiur untuk melakukan investasi melalui aplikasi Binomo.

"Modusnya beragam salah satunya dengan promosi yang disebar terlapor IK dan lainnya melalui YouTube, Instagram serta Telegram.

Baca Juga: Belajar Trading Milenial Ala Indra Kesuma, Perhatikan Hal-hal Berikut Agar Bisa Mengikuti Jejaknya

Menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo yang menyatakan aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Jumat 11 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x