Kuasa Hukum Edy Mulyadi atau yang akrab disapa Bang Edy itu pun merasa bersyukur karena kliennya mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab.
“Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Syihab dan Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Syihab,” paparnya.
Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan, Kompolnas Berikan Dukungan Langkah Polri: Sampaikan Kritik Dengan Santun
Herman Kadir pun menjelaskan kondisi Edy Mulyadi yang saat ini sehat, sehingga dirinya sudah siap menghadapi kasus yang menimpanya.
“Kondisi Alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu,” katanya.
Edy ditahan pihak kepolisian karena diduga melakukan ujaran kebencian dengan mengatakan Kalimantan adalah 'tempat jin buang anak'.
Baca Juga: Kuasa Hukum Edy Mulyadi Keberatan Penahanan, Polri: Penyidik Sudah Menjalankan Semua Prosedur KUHP
Edy dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Selain itu, Edy juga dijerat pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Perhimpunan Hukum Pidana, jo Pasal 156 KUHP.***
Artikel ini telah tayang di Galamedia.com (Jaringan PRMN) dengan judul Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq di Rutan, Intip Isi Bingkisannya