198 dari 36 Ribu Ponpes Terafiliasi Terorisme, Kemenag Janji Segera Lakukan Verifikasi, Kepala BNPT Minta Maaf

- 4 Februari 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi santri. BNPT menyebut sebanyak 198 pondok pesantren di tanah air terafiliasi dengan jaringan terorisme, meskipun pernyataan tersebut buru-buru diralat.
Ilustrasi santri. BNPT menyebut sebanyak 198 pondok pesantren di tanah air terafiliasi dengan jaringan terorisme, meskipun pernyataan tersebut buru-buru diralat. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama.

Meski demikian, kata Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga: Penculik Bebaskan 279 Siswi Pesantren, 100 Korban Lainnya Hilang Ditelan Bumi

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

“Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” tegasnya.

“Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme.

Baca Juga: Penculik Bebaskan 279 Siswi Pesantren, 100 Korban Lainnya Hilang Ditelan Bumi

Tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin,” sambungnya

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur merinci unsur-unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma’had.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News Kemenag Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah