198 dari 36 Ribu Ponpes Terafiliasi Terorisme, Kemenag Janji Segera Lakukan Verifikasi, Kepala BNPT Minta Maaf

- 4 Februari 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi santri. BNPT menyebut sebanyak 198 pondok pesantren di tanah air terafiliasi dengan jaringan terorisme, meskipun pernyataan tersebut buru-buru diralat.
Ilustrasi santri. BNPT menyebut sebanyak 198 pondok pesantren di tanah air terafiliasi dengan jaringan terorisme, meskipun pernyataan tersebut buru-buru diralat. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Rukun pesantren itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musalla, serta kajian kitab kuning.

“Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren.

Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data,” ucapnya.

“Tata kelola pesantren saat ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Jadi posisi pesantren sekarang semakin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren,” lanjutnya.

Waryono menambahkan, unsur penting lainnya dari pesantren adalah komitmen kebangsaan dan nasionalisme.

Sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren.

"Banyak pahlawan bangsa yang lahir dari rahim pesantren. Karenanya, pesantren lekat dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan," sebutnya.

Waryono mengimbau orang tua santri agar selektif saat akan menitipkan putra-putrinya di pesantren.

Orang tua perlu memastikan pesantren yang dipilih adalah lembaga pendidikan yang memenuhi arkanul ma'had sebagaimana diatur dalam regulasi.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News Kemenag Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah