Yahya Waloni Akhirnya Bebas Setelah Lima Bulan Mendekam, Berikut Profil Lengkap Ustadz Mantan Pendeta Tersebut

- 1 Februari 2022, 16:05 WIB
Yahya Waloni. Ustaz yang juga mantan Pendeta tersebut akhirnya bebas dari tahanan Mabes Polri pada 31 Januari 2022 setelah lima bulan mendekam.
Yahya Waloni. Ustaz yang juga mantan Pendeta tersebut akhirnya bebas dari tahanan Mabes Polri pada 31 Januari 2022 setelah lima bulan mendekam. /PMJ News/Dok Net

KALBAR TERKINI - Terpidana kasus penistaan agama, Yahya Waloni dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai menyelesaikan masa pidana selama lima bulan terkait dengan perkara yang menjeratnya.

Dilansir Kalbarterkini.com dari PMJNews.com, Yahya Waloni ditahan sejak Agustus 2021 lalu dan selesai menjalani masa tahanan 31 Januari 2022. 

"Informasi dari penyidik menyatakan yang bersangkutan selesai menjalani masa hukuman pada 31 Januari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga: Pengamen Perempuan Jadi Korban Perkosaan di Fly Over UI Jakarta, Polisi Tetakan Lima Tersangka

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap Yahya Waloni.

Dalam persidangan, Yahya Waloni terbukti memberikan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Itu disampaikan melalui konten ceramah yang menyatakan kitab Injil fiktif dan palsu melalui akun YouTube Tri Datu.

Baca Juga: Edy Mulyadi Akhirnya Resmi Ditahan, Mabes Polri: Kami Periksa Banyak Sekali Ahli, Akun Bang Edy Chanel Disita

Atas konten tersebut, pria kelahiran Manado itu dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021.

Kemudian, pihak penyidik melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka pada Mei 2021.

Yahya Waoloni akhirnya ditangkap menangkap Kamis 26 Agustus 2021 kemarin di kediamannya yang di perumahan Permata, claster Dragon, Cileungsi, kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Memutuskan menetapkan terdakwa Yahya Waloni dihukum lima bulan penjara denda Rp 50 juta.

Baca Juga: Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim, Minta Maaf Lagi dan Mengaku Siap Ditahan, Saya Sudah Siapkan Baju .

Dengan ketentuan apabila denda hukuman tidak dibayar maka diganti hukuman penjara selama satu bulan," ungkap Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Selasa 11 Januari 2022 lalu.

Mantan Pendeta

Yahya Yopie Waloni adalah penceramah kelahiran Manado, 30 November 1970.

Sebelum menjadi penceramah, Yahya Waloni adalah seorang pendeta yang berasal dari keluarga Minahasa.

Yahya Waloni diketahui sebagai pendeta yang terdaftar resmi di Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.

Tetapi, ia memutuskan masuk Islam dan menjadi mualaf pada Rabu, 11 Oktober 2006 dengan tuntunan Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli.

Setelah memutuskan untuk memeluk Islam, Yahya Waloni mengubah namanya menjadi Muhammad Yahya.

Istrinya, Lusiana, juga mengganti namanya menjadi Mutmainnah.

Selain Yahya Waloni dan istrinya, dua dari tiga anaknya pun juga ikut mengubah namanya, Silviana menjadi Nur Hidayah dan Sarah menjadi Siti Sarah.

Selama menjadi ustaz, Yahya Waloni dikenal sebagai penceramah yang blak-blakan dan sering kali menuai kontroversi.

Topik yang dibahas saat berceramah pun biasanya seputar kristenisasi dan misionaris.

KARIER YAHWA WALONI

-Pernah menjabat anggota DPRD di salah satu kabupaten baru di Sulawesi Utara

-Dosen di Universitas Balikpapan (Uniba) sampai tahun 2006

-Ketua Sekolah Tinggi Theologia Calvinis di Sorong tahun 2000-2004

-Pendeta dengan status sebagai pelayan umum dan terdaftar pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana

Itulah profil singkat Yahya Waloni yang saat ini banyak menjadi perbincangan masyarakat.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah