Pengamen Perempuan Jadi Korban Perkosaan di Fly Over UI Jakarta, Polisi Tetakan Lima Tersangka

- 1 Februari 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi penculikan. Seorang pengamen perempuan di sekitaran Fly Over UI jadi korban perkosaan pada 29 Januari 2022 lalu. Poisi telah menetapkan lima tersangka
Ilustrasi penculikan. Seorang pengamen perempuan di sekitaran Fly Over UI jadi korban perkosaan pada 29 Januari 2022 lalu. Poisi telah menetapkan lima tersangka /Pixabay/Meelimello./

Lebih lanjut Yogen menjelaskan, pelaku dan korban sehari-hari bekerja sebagai pengamen.

Para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan tindakan bejat tersebut.

"Kemungkinan ada faktor minuman keras, akhirnya terjadi kejadian tersebut," tukasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP tentang Pemerkosaan dan atau Pencabulan.

Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah