VIRAL Video 73 Detik di Bandara, Pelaku Raup Rp. 2 Miliar dari Unggahan Video Porno

- 7 Desember 2021, 20:26 WIB
Video asusila yang dilakukan Siskaeee di Bandara Kulon Progo Yogyakarta.
Video asusila yang dilakukan Siskaeee di Bandara Kulon Progo Yogyakarta. /Tangkap layar video/

Baca Juga: Viral Link Video 73 Detik Bandara YIA di Twitter dan TikTok

Pelaku gemar memamerkan alat vitalnya di area publik.

Pelaku datang ke bandara (YIA) pada 8 Juni silam, lalu merekam aksi tak senonohnya di salah satu sudut bandara.

Dan itu dilakukannya sendiri tanpa bantuan dari orang lain.

Masih menurut keterangan kepolisian, pelaku lalu mengunggah video asusilanya di sejumlah situs daring yang memiliki basis di luar negeri atas dasar motif ekonomi selama kurun 2017 hingga 2021.

Dari unggahan konten porno itu, pelaku FCN diperkirakan memperoleh pendapatan mencapai di atas Rp20 juta perbulannya.

Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dimana penangkapan di lakukan di stasiun Bandung, Jawa Barat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop, ponsel, sejumlah uang dolar AS, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hingga cambuk.

Atas perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara serta denda paling banyak Rp.6 Miliar atas pelanggaran  Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

 

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah