KALBAR TERKINI – Viralnya kasus video asusila yang terjadi di bandara Yogyakarta menguak fakta baru.
Dari unggahan beberapa video pornonya itu, pelaku mengaku dapat meraup pendapatan dengan jumah fantastis yaitu sekitar Rp. 2 Miliar dari 2020-2021.
Kasus viral heboh video asusila di bandara Yogyakarta itu saat ini ditangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu menyebutkan tersangka kasus pembuatan video asusila di Yogyakarta International Airport (YIA) memiliki trauma masa lalu.
Baca Juga: Pemeran Video Viral Bandara YIA Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Kejadian buruk dimasa lalu ini diduga sebagai pemicu pelaku melakukan perilaku menyimpang.
Namun pihak kepolisian agaknya belum bisa mengungkapkan trauma masa lalu apa yang dialami pelaku berinisial FCN hingga bisa melakukan perilaku asusila di area publik.
Menurut AKBP Roberto, alasan ini nantinya akan diungkap di persidangan.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, tindak pidana pornografi yang dilakukan tersangka juga didasarkan oleh motif dorongan hasrat seksual yang menyimpang.