Update Kasus Haris-Fatia Vs Luhut: Staf Menko Marves Dihadirkan Sebagai Saksi

12 Juni 2023, 11:54 WIB
Kolase Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Aktivis HAM Haris Azhar, dan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

KALBAR TERKINI - Dua staf Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) dihadirkan di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang diduga dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia, aktivis KontraS.

Singgih Widyastono bertugas sebagai Asisten bidang Media Menko Marves, dan Adi Damar Kusumo sebagai Staf media internal Menko Marves. 

Singgih adalah orang yang pertama kali memberitahukan kepada Luhut adanya video Haris dan Fatia tersebut.

Singgih mengaku sudah bekerja sebagai asisten bidang media Luhut sejak 2018.

Baca Juga: PROFIL Cesare Casadei, Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia U20 Argentina 2023, Bermain Dimana Sekarang?

Dia mengatakan Luhut langsung memintanya mengirimkan tautan video YouTube Haris dan Fatia, Luhut terlihat marah setelah menonton video tersebut dan mengatakan judul video yang mengaitkan nama Luhut dengan operasi militer Intan Jaya Papua itu tak benar.

"Kesan pertama beliau adalah beliau langsung marah ketika ada judul yang mengaitkan beliau dengan operasi militer Intan Jaya Papua untuk kepentiangan ekonominya beliau, Yang Mulia.

Jadi kalau boleh kami sampaikan mungkin beliau bilang seperti ini, Yang Mulia, 'Eh, coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia," ungkap Singgih di persidangan.

Baca Juga: Daftar Top Skor Piala Dunia U20 Argentina 2023: Cesare Casadei Raih Sepatu Emas, Berapa Jumlah Golnya?

Sebelumnya, di persidangan yang mengagendakan Luhut hadir sebagai saksi, Luhut juga mengaku jengkel disebut terdakwa Haris dan Fatia memiliki bisnis tambang di Papua.

"Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," ujar Luhut

Luhut juga merasa sakit hati atas hal itu dan merasa tidak senang disebut 'lord' oleh Haris dan Fatia.

Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Baca Juga: Jusuf Hamka Vs Kemenkeu, Mahfud: Kalau Pak Jusuf Butuh Bantuan Teknis, Saya Bantu

Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTubenya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.

Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.***


 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler