Kepala BKPSDM Pangandaran Soal Pungli Guru ASN: Kita Sampaikan Aturan, Tanpa Intimidasi Mereka Minta Maaf

10 Mei 2023, 00:27 WIB
Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena laporkan dugaan pungli. /

KALBAR TERKINI - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, membantah tuduhan Husein Ali Rafsanjani soal pungutan liar.

Menurut Dani, pada pelatihan dasar saat itu Pemkab Pangandaran memang tidak menganggarkan untuk transportasi CPNS ke lokasi Latsar di Bandung karena Pusdikmin akan menggelar Latsar secara daring.

"Zaman (pandemi) Covid. Dulu rencananya daring, tak ada klasikal," ungkap Dani.

Pemkab Bandung saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid sehingga anggaran transportasi dipending.

Baca Juga: Segini Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang Nunggak Pajaknya

Sebenarnya, menurut Dani, pihaknya sudah mengadakan zoom meeting dengan para peserta yang akan melaksanakan Latsar.

Mereka telah diberi penjelasan beberapa kali bahwa sebelumnya Latsar hanya daring, tapi dalam perjalanannya ternyata ada klasikal.

Saat itu ada empat angkatan, per-angkatan ada koordinator atau ketua kelas.

Mereka berunding dalam menentukan biaya transportasi ke lokasi Latsar dan tidak melibatkan BKPSDM.

Husein dan kordinator angkatan atau ketua kelas kemudian dipanggil karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB. 

Baca Juga: Miris, Pemprov Lampung Beri Diskin 70% Tunggakan Pajak Kendaraan Tapi Mobil Dinas Gubernurnya Telat Dibayar

"Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf.

Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan).

Kita sampaikan aturan, tanpa intimidasi apa pun.

Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ.

Kita panggil kordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani.

Menurutnya, permasalahan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi, namun kembali ramai karena pengunduran diri Husein belum diproses karena banyak syarat yang harus dipenuhi untuk proses pengunduran diri.

Baca Juga: Simak Bagaimana Cara Mudah Top Up Saldo DANA Pakai BTN Mobile Banking,Cek Langkah Berikut ini

Husein mundur dari ASN sejak 8 Februari 2023 dan sampai saat ini statusnya masih PNS. 

Sebelumnya beredar di media sosial guru di Pangandaran, Jawa Barat, bernama Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena didesak menurunkan laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya.

Selain didesak, Husein juga mengaku mendapatkan ancaman.

Kasus tersebut bermula saat Husein mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada 2020 dan harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.

Saat itu Husein dan kawan-kawan seangkatan dimintai uang transportasi sebesar Rp 200 ribu, tak hanya itu, pada saat Latsar berlangsung mereka kembali disuruh membayar Rp 350 ribu.***



 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler