Profil AKBP Bambang Kayun,Tersangka Kasus Suap Rp 56 Miliar. Pernah Menjabat Kasat Serse di Polresta Pontianak

4 Januari 2023, 00:08 WIB
AKBP Bambang Kayun tersangka kasus suap Rp 56 Miliar pernah menjabat sebagai Kasat Serse di Polresta Pontianak /

KALBAR TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut, Bambang diduga menerima suap terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia.

Bambang Kayun diduga menerima suap atau gratifikasi berupa uang puluhan miliar dan kendaraan mewah dalam kasus pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak waris H.M. Said, pemilik perusahaan transportasi pengangkutan minyak dan gas PT Aria Citra Mulia. 

Bambang Kayun, laki-laki kelahiran Grobogan, Jawa Tengah, pada 30 Mei 1970 yang telah menyelesaikan pendidikan Akpol pada tahun 1993.

Baca Juga: Update Harga TBS Sawit Jambi Berlaku Hingga 5 Januari 2023 Cek Selengkapnya

Karier kepolisiannya dimulai sebagai Dan Team Walet Dit Samapta Polda Metro Jaya, kemudian menjadi Pamapta Polres Metro Jakarta Utara.

Pada tahun 1996, ia menjabat sebagai Kanit Res Intel Polsek Metro Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara, kemudian menjadi Kanit Res Intel Polsek Metro Pademangan Polres Metro Jakarta Utara pada tahun 1998.

Pada tahun 1999, Bambang Kayun melanjutkan pendidikan di PTIK hingga 2001.

Kemudian ia memegang beberapa jabatan penting di kepolisian, di antaranya menjadi Kasat Serse di Polresta Pontianak tahun 2008 dan Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar.

Setelah itu Bambang Kayun melanjutkan kariernya di kepolisian dengan menjadi Kasubbag SKK Bagjianbang Sempim Lemdiklat Polri, serta Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri dari tahun 2013 hingga 2019.

Baca Juga: Profil Penculik Malika, Residivis Kasus Pencabulan Anak. Diduga Kuat Korban Bukan Satu-satunya

Pada saat menjabat sebagai Subbagian Penerapan Pidana dan Hak Azazi Manusia (HAM) inilah ia diduga meneria suap dari Emilya Said dan Herwansyah.

 

Bambang Kayun, secara turin terima uang suap dari Herwansyah dan Emilya Said, pelaku penggelapan harta warisan keluarga Rp2,1 triliun, atas tidak ditangkap saat berstatus DPO.

Herwansyah dan Emilya Said, sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung tanggal 3 Mei 2016, tapi tidak ditangkap karena rutin beri uang suap.

Saat berstatus DPO Herwansyah dan Emilya Said, disebutkan bisa mengendalikan operasional PT. ACM di Indonesia, rekanan PT Pertamina.

Herwansyah dan Emilya Said, melakukan penggelapan harta warisan berupa uang PT. Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan sebanyak Rp2 triliun lebih.

PT. ACM milik H.M. Said Kapi, warga Pontianak dan harta peninggalannya direbut secara tidak sah oleh Herwansyah dan Emilya Said

Berikut ini adalah profil dan biodata lengkap AKBP Bambang Kayun:

- Nama lengkap: Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto

- Tempat, tanggal lahir: Grobogan, 30 Mei 1970

- Pangkat: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

- Pendidikan umum: SDN 1 Grobogan (1983), SMPN 2 Demak (1986), SMAN 1 Demak (1989)

- Pendidikan kepolisian: Akpol 1993***



 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler