Kronologi Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Ambil Kesempatan Saat Korban Sedang Sakit dan Tak Sadarkan Diri

3 Desember 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan, Paspampres melakukan perkosaan terhadap prajurit kostrad saat keduanya sedang mejalankan tugas pengamanan di KTT G20 di Bali /

KALBAR TERKINI - Wakil komandan satu di antara detasemen di Paspampres resmi menjadi tersangka pelaku perkosaan seorang prajurit wanita di Divif 3 Kostrad.

Peristiwa terjadi di Bali pada pertengahan November lalu saat keduanya bertugas sebgai pengaman di KTT G20.

Mayor Infanteri BF diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali.

Kejadian pemerkosaan tersebut bermula ketika Mayor Infanteri BF dan GER berangkat ke Bali untuk menjalani tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Pada Selasa 15 November 2022 malam, korban tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan.

Ketika tengah beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi.

Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.

Baca Juga: Upadate Kasus Tambang Ilegal Kaltim: Pengakuan Polri Soal Pelaku Utama Hingga Massa Datangi dan Desak KPK

"Ada perlu apa?," tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF.

Mayor Infanteri BF mengatakan kalu dirinya hendak berbicara terkait koordinasi kegiatan pengamanan.

Pada saat itu korban dalam kondisi yang tidak fit, tetapi Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan perbincangan soal koordinasi kegiatan.

Ketika di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah.

Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri.

Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Brigadir Yushdar di Papua, Saksi: Suara Tembakan dari Arah yang Tidak Diketahui

Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF.

Namun karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.

Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa perkosaan tersebut.

Andika mengatakan saat ini pelaku sudah diproses hukum.

"Sudah, sudah proses hukum, langsung," tegas Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, usai melepas KRI Frans Kaisiepo-368 untuk misi Maritime Task Force (MTF) di Lebanon, Kamis 1 Desember 2022.

Ia mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Update Kasus Kalideres: Polisi Temukan Kemenyan dan Mantra untuk Ritual

Andika menegaskan tidak akan kompromi dengan kasus tersebut.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada.

Kedua, dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja.

Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," jelas Andika.***



Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler