Kronologi Penyekapan 19 Wanita di Pasuruan, Prostitusi Berkedok Warung Kopi

21 November 2022, 10:40 WIB
19 wanita, 4 di antaranya di bawah umur disekap di Pasuruan. Mereka awalnya di[ekerjakan sebagai pelayan di warung kopi. /

KALBAR TERKINI - Bisnis prostitusi berkedok warung kopi dan penyekapan 19 wanita di Pasuruan dibongkar Polda Jawa Timur.

 

"Dari jumlah itu (19 korban perempuan), terdiri dari 15 dewasa dan 4 Anak," ujar kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto

Hendra menuturkan 19 korban disekap di tiga kecamatan di Pasuruan, yakni di Kecamatan Gempol, Pesanggrahan, dan Prigen.

19 wanita tersebut ditempatkann di tiga lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. 

Ruko digunakan sebagai tempat lokalisasi yang disulap menjadi warung kopi agar tidak mencurigakan.

Sementara lokasi kedua ada di dua rumah di Perumahan Pesanggrahan Anggrek Kecamatan Prigen, Pasuruan.

Kedua rumah tersebut digunakan sebagai tempat tinggal para korban.

Para korban dikurung dan dibatasi kegiatannya oleh para pelaku.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dea OnlyFans Hingga Dijatuhi Vonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp300 Juta

Beberapa aturan yang diterapkan seperti larangan keluar wisma, larangan penggunaan ponsel dan larangan berhubungan dengan pihak luar.

Selama ini para perempuan tersebut awalnya dipekerjakan jadi pelayan warkop dan kemudian dijajakan menjadi PSK.

"Mereka selama ini sebagai pelayan warkop.

Ujung-ujungnya kalau sudah jinak lah kasarannya, mau dijual di Tretes.

Para perempuan dan anak itu di ruko sehari-harinya tidak boleh keluar, ponsel disita bisa keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK di Pesanggrahan Tretes," jelas Handoko.

Harga jual mereka Rp500 ribu hingga Rp800 ribu untuk sekali kencan dan para pelaku mendapatkan untung sekitar Rp300 ribu hingg Rp500 ribu.

Polisi turut mengamankan lima orang yang kini sudah ditahan di Polda Jatim.

Kelima orang tersebut terdiri dari muncikari hingga kasir dan penjaga penjaga ruko.

Kelima pelaku perdagangan orang itu yakni Dimas Galih Pratikno (29) warga Porong, Sidoarjo sebagai muncikari dan pemilik ruko.

Rose Nur Afni (30) warga Jakarta Barat istri Galih sekaligus muncikari.

Kemudian Adi (42) warga Jakarta Barat sebagai penjaga ruko.

Cahyo Eko Andriyono (26) warga Pasuruan sebagai kasir dan Agus Supriyanto (32) warga Nganjuk sebagai kasir.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler