Kronologi Percakapan Terakhir Birgadir J Sebelum Penembakan, Pemblokiran Whatsapp Keluarga Hingga Peretasan

18 Juli 2022, 19:36 WIB
Keluarga Tidak Percaya Penjelasan Mabes Polri, Pengacara: Brigadir J Diduga Dianiaya Sebelum Meninggal /Diolah dari Google

KALBAR TERKINI - Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, ditemui usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022, mengungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan keluarga.

Adapun percakapan tersebut dilakukan melalui telepon maupun WhatsApp grup keluarga yang terjadi 7 jam sebelum baku tembak dilaporkan, terjadi pukul 17.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin.

Dalam komunikasi tersebut, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) balik ke Jakarta.

Baca Juga: Lika-liku Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Mulai dari Autopsi Ulang Hingga Temuan Bukti Video

Dengan asumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam maka Bigadir J meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas.

Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orang tua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah.

Pada komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas.

Setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubung anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa.

Baca Juga: Choirul Anam: Kami Temukan Bukti Foto dan Vidio. Komnas HAM Panggil Ferdy Sambo dan Istrinya

Begitu juga lewat pesan WA, ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WA grup keluarga.

Pihak keluarga khawatir dan mulai gelisah.

Ditambah lagi terjadi pemblokiran dan peretasan semua ponsel keluarga, mulai dari ayah, ibu, kakak, dan adik Brigadir J selama kurang lebih 1 minggu.

“Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” ungkap Kamaruddin.

Baca Juga: Perut Istri AnggotaTNI Ditembus Peluru Orang Tak Dikenal di Semarang, Polisi Temukan Satu Proyektil di TKP

Kamaruddin mengklaim percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi.

Alternatif pertama, dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor:

LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler