Benarkah Irjen Ferdy Sambo Terlibat? Mahfud MD: Jangan Lindungi Tikus, Simak Fakta Kejanggalan Berikut Ini

15 Juli 2022, 07:24 WIB
Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Tanggapan Mahfud MD hingga Luka Sayatan Korban /instagram/@mohmahfudmd

KALBAR TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap tim khusus bentukan Polri maupun tim independen dari Komnas HAM mampu mengumpulkan bukti yang akurat, sehingga tragedi ini tidak membuat kekisruhan di tengah masyarakat.

"Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga meminta agar sangkaan yang dijatuhkan pada Brigadir J terkait aksi pelecehan serta menodongkan pistol terhadap istri Ferdy harus dibuktikan dengan fakta yang akurat.

Baca Juga: Kronologi Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi,Mulai dari Jurnalis Diintidasi dan Non Aktifkan Ferdy Sambo

Hal ini dimaksudkan agar keluarga Brigadir J dan publik dapat memahami kondisi yang sebenarnya.

Sementara itu, pakar sekaligus praktisi senjata api Denny AJD mengungkapkan perbedaan pistol Glock 17 dengan HS-9 yang digunakan dalam baku tembak antarpolisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Pistol Glock 17 dipakai oleh Bharada E, sementara HS-9 dipegang oleh Brigadir J.

Senjata api Glock 17 berisi maksimal 17 peluru.

Sedangkan HS-9 maksimal terdapat 16 peluru.

Baca Juga: VIRAL Bocil Terbakar Tubuhnya Akibat Ice Smoke, Begini Kronologi Munculnya Api Hingga Derita Luka Bakar Parah

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mempertanyakan perihal senjata Glock-17 yang dipegang oleh Bharada E saat terlibat adu tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam, Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhir pekan lalu.

Dalam adu tembak yang disebut menewaskan Brigadir J itu, Bharada E disebutkan memakai senjata api jenis Glock-17.

Sementara itu Brigadir J menggunakan senpi jenis HS-9.

"Ya kalo orang kejadian narkoba aja ada barang bukti ditunjukkan.

Ini jenis senjatanya nggak ada, apalagi kalo kata ahli senjata, Bharada E kok senjatanya glock? Katanya itu senjata kapten ke atas?" tanya Trimed, dihadapan para wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Berawal dari Brigadir J yang Lecehkan Istri Kadiv Propam di Kamarnya

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengklaim Bharada E yang menembak mati Brigadir J di rumah Irjen Sambo merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

Menurutnya, tujuh tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J pun tidak ada yang mengenai Bharada E.

Sementara lima tembakan dari Bharada E mengenai tubuh Brigadir J hingga menyebabkan yang bersangkutan tewas.

Saat insiden terjadi, Budhi menyebut Brigadir J memegang senjata HS-9 dengan kedua tangannya.

Salah satu tembakan yang dilepaskan Bharada E mengenai jari Brigadir J.

Di lain pihak, mengutip dari situs HS Produk, senjata HS-9 memiliki tekstur bingkai yang memungkinkan posisi tangan lebih tinggi pada pistol.

Sehingga diklaim menghasilkan kontrol yang lebih baik selama tembakan cepat.

Ayah kandung Brigadir J mengaku heran lantaran tidak ada satupun peluru yang mengenai Bharada E.

Ia mengklaim putranya merupakan seorang penembak jitu di kepolisian.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus penembakan di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Wakil Koordinator KontraS,  Rivanlee Anandar mengatakan pihaknya menemukan kejanggalan pada kronologi yang disampaikan Polri.

Berikut kejanggalan penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Pejabat Polri:

1. Tak hanya jari putus, tedapat luka sayatan di wajah dan kaki Brigadir J.

KontraS juga menyoroti kronologi yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka," lanjut Rivanlee.

Menurut keluarga Brigadir J, terdapat luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki.

2. Disparitas Kejadian Penembakan dengan Pengungkapan ke Publik

Satu di antara kejanggalan yang disoroti KontraS ialah adanya disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik.

Sebab, peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E itu terjadi pada Jumat Juli, tetapi baru diungkap ke publik pada Senin 11 Juli 2022.

3. Keluarga Sempat Dilarang Melihat Jenazah Brigadir J 

Pengakuan keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah juga menjadi salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS.

4. CCTV Tidak Berfungsi

"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi," ucap Rivanlee.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak.

5. Ketua RT tidak Mengetahui Adanya Penembakan

Kemudian, Rivanlee menyebut keterangan ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP sebagai kejanggalan lainnya.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," tutur Rivanlee.

6. Polisi Berupaya Mengaburkan Fakta

Menurut Rivanlee, Polri bukan sekali ini berupaya mengaburkan fakta atas sebuah peristiwa.

Rivanlee mengungkit kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) sebagai salah satu kejadian yang dinilai menjadi contoh pengaburan fakta oleh kepolisian.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler