Kasus Polisi Tembak Polisi, Mabes Polri Bentuk Tim Besar Dalami Kejanggalan Kasus Dipimpin Wakapolri

14 Juli 2022, 08:43 WIB
Kronologis kejadian polisi tembak polisi, CCTV rusak disebut janggal /Asi/Pixabay


KALBAR TERKINI - Polisi memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua RT 5/RW 1 Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengenai digantinya CCTV pos satpam seusai kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pergantian itu ditujukan untuk kepentingan penyidikan.

Namun, dia menyebut yang diganti adalah decoder, bukan kamera CCTV.

Baca Juga: Wakapolri Pimpin Tim Khusus Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi, Istri Ferdy Sambo Buat Laporan Pencabulan

"Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos, karena yang lama disita (penyidik)," ujar Budhi Herdi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Juli 2022.

Lebih lanjut Budhi menjelaskan karena CCTV di pos satpam disita penyidik, maka pihaknya kemudian mengganti dengan yang baru.

Hal ini dimaksudkan agar pengawasan tetap berjalan.

Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Berawal dari Brigadir J yang Lecehkan Istri Kadiv Propam di Kamarnya

"Dan agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.

Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.

Baca Juga: Gangster Jepang kian Nekat: Bayangkan, Polisi aja Dimata-matai!

Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota.

Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 12 Juli 2022.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler