Kronologi Perkara Hukum Angel Lelga Laporkan Token Angel, Rela Mengaku CEO hingga Rugi Investasi Ratusan Juta

25 Juni 2022, 14:54 WIB
Angel Token dan Angel Lelga /Hipwee

KALBAR TERKINI - Angel Lelga menegaskan dirinya adalah brand ambassador (BA) dari Angel Token.

Bukan CEO. Angel Token merupakan sebuah platform bisnis investasi. Platform tersebut hanya memanfaatkan namanya dalam brand bisnis tersebut.

Sebelumnya sempat dikabarkan Angel Lelga adalah CEO Angel Token. Hal itu diakuinya.

Baca Juga: Jadi Brand Ambasador Angel Token, Angel Lelga Justru Merugi Rp 100 Juta, Begini Cerita Lengkapnya

Alasannya, pihak perusahaan pengembang bisnis kripto yang memanfaatkan nama itu meminta Angel Lelga mengaku sebagai CEO.

“Awalnya jadi CEO karena saya diminta harus mengakui sebagai CEO, karena pendiri developer ini pengakuannya istri seorang aparat.

Ya, sudah saya ikuti,” aku Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: Mulai dari Minta Tes DNA Hingga Bagi Hasil Usaha, Berikut Daftar kisruh Sepeninggal Mendiang Vanessa Angel

Angel bersedia mengaku sebagai CEO Angel Token karena yakin pihak developer akan menjalankan bisnis secara bertanggung jawab.

Namun dalam kenyataannya, Angel menduga ada dugaan kasus penipuan dalam bisnis tersebut.

“Saya orangnya berpikiran positif saja sih, masak seorang istri aparat mau melanggar hukum.

Baca Juga: UPDATE 40 Hari Kepergian Vanessa Angel: Gelang Tanda Masuk Hingga Make Up Berlebihan Adik Almarhum

Pas launching pun suaminya yang dia kenalkan sebagai aparat juga datang cuma tidak mau tersorot kamera. Makanya yang maju kita ini,” tuturnya.

Kehadiran Tata Liem dan Ozy Syahputra ke hadapan penyidik dalam agenda pemeriksaan hari ini untuk memperjelas posisinya cuma sebagai brand ambassador dan bukan CEO.

Angel Lelga sangat khawatir bisnis kripto yang memanfaatkan namanya itu bakal berujung pada penipuan, seperti platform DNA Pro dan yang lainnya.

Baca Juga: UPDATE 40 Hari kepergian Vanessa Angel: Kontroversi Nyanyian di Acara Tahlilan Hingga Sumbangan Nasi Kotak

“Saya minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menghapus nama saya di Angel Token,” tuturnya.

Angel Lelga membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan bisnis investasi kripto yang diberi nama Angel Token.

Dia melaporkan dua orang masing masing berinisial C dan K. Laporan dibuat pada 24 Mei 2022 dan terdaftar dengan nomor LP/B/1199/V/2022/ SPKT/Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.

Kasus itu bermula dari Angel Lelga menjadi brand ambassador. Kerja sama itu disepakati menggunakan nama Angel sebagai brand bisnis ‘Angel Token’.

Seiring berjalannya waktu, perempuan berhijab itu mengendus ada hal yang tidak beres dari bisis tersebut. Sehingga dia pun membuat laporan polisi.***

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler