Ferdinand Hutahaean Minta Maaf dari balik Penjara, Refly Harun Sesalkan Adanya Penahanan, Kok Gitu ya?

19 Januari 2022, 13:42 WIB
Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian Bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan /Twitter.com/@FerdinandHaean3

KALBAR TERKINI - Ferdinand Hutahaean Minta Maaf dari balik Penjara, Refly Harun Sesalkan Adanya Penahanan, Kok Gitu ya? 

Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean harus beberapa hari meringkuk di tahanan kepolisian pasca cuitannya yang dianggap menistakan agama.

Menyadari akan kesalahannya, ia lantas menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Bukayo Saka, Marcus Rashford, dan Jadon Sancho Dibela Mantan Bek Inggris, Rio Ferdinand: Lindungi Mereka

Hal tersebut disampaikannya melalui surat terbuka dari Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 17 Januari 2022.

Sosok yang akrab disapa Ferdinand tersenit meminta maaf atas cuitannya tentang 'Allahmu ternyata lemah' bila menyinggung banyak pihak dan membuat gaduh.

Menurut Ferdinand Hutahaean, dia tidak pernah ada niat menyinggung atau menyerang pihak tertentu.

Sebagai seorang muslim, dia meminta dibimbing agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga: Wilujeng Sumping Deui, Ferdinand Sinaga Kembali Berkostum Persib

Permohonan maaf Ferdinand Hutahaean melalui surat terbuka itu turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly Harun mengatakan tidak sepakat dengan pernyataan Ferdinand Hutahaean yang menyebut dirinya tidak ada niatan menyinggung siapapun dalam cuitannya.

Menurut Refly Harun, dilihat dari cuitan-cuitan sebelumnya, mantan Politisi Partai Demokrat tersebut diketahui berada di pihak tertentu dan menimbulkan pembelahaan di masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara itu melalui kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK, Tolak Tangani Covid hingga Bangun Rumah Rp 34 M

"Kalau soal tidak ada niat menyinggung pihak manapun, kalau kita lihat cuitan-cuitan sebelumnya, jelas sekali Ferdinand berada di pihak mana ya.

Pokoknya siapapun yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi dia timpe, saya ditimpenya berkali-kali," kata Refly Harun.

Lebih lanjut, dia menyampaikan tidak pernah tahu Ferdinand Hutahaean sudah memiliki penyakit syaraf sebelumnya atau hanya gejala post factum saja.

Menurutnya, jika seseorang sudah minta maaf, maka cukup ditangkap tindakan atau perilakunya saja.

Baca Juga: Komentari Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo Pastikan Asli, Dukung Proses Pelaporan ke Kepolisian

Dia mengungkapkan dirinya termasuk orang yang mengatakan untuk kasus-kasus ujaran kebencian atau berita bohong tidak perlu sampai ada penahanan.

Namun, kasus Ferdinand Hutahaean dinilai cukup berat di kehidupan masyarakat Indonesia karena ada dimensi penistaan atau penodaan agama.

"Kalau kasus Ferdinand Hutahaean ini agak beratnya ada dimensi penistaan atau penodaan agama. Nah ini yang agak berat di society kita," ungkapnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani Menangis Saat Divonis 1 Tahun Penjara, Banding?

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA oleh Bareskrim Polri pada Senin, 10 Januari 2022.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga ditahan di Mabes Bareskrim Polri selama 20 hari untuk pemeriksaan tahap pertama.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: YouTube @reflyharun

Tags

Terkini

Terpopuler