Kemendikbudristek Resmi Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Swasta,Kampus di Kalimantan Barat Termasuk?

- 1 Juni 2023, 11:47 WIB
Ilustrasi mahasiswa. Kemendikbudristek resmi cabut izin operasioanal 23 perguran tinggi swasta per 25 Mei 2023.
Ilustrasi mahasiswa. Kemendikbudristek resmi cabut izin operasioanal 23 perguran tinggi swasta per 25 Mei 2023. /

Berikut rincian wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya mulai 25 Mei 2023:

- Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi

- Surabaya: 2 perguruan tinggi

- Medan: 2 perguruan tinggi

- Taksimalaya: 1 perguruan tinggi

- Yogyakarta: 1 perguruan tinggi

- Padang: 2 perguruan tinggi

- Bali: 1 perguruan tinggi

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Kawasaki D Tracker 150 2023 yang Punya Desain Mungil Namun Tetap Gagah

- Palembang: 1 perguruan tinggi

- Jakarta: 5 perguruan tinggi

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x