Berikut rincian wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya mulai 25 Mei 2023:
- Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
- Surabaya: 2 perguruan tinggi
- Medan: 2 perguruan tinggi
- Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
- Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
- Padang: 2 perguruan tinggi
- Bali: 1 perguruan tinggi
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Kawasaki D Tracker 150 2023 yang Punya Desain Mungil Namun Tetap Gagah
- Palembang: 1 perguruan tinggi
- Jakarta: 5 perguruan tinggi