Apa itu Wawasan Wiyata Mandala? Berikut Rincian yang Perlu Kalian Ketahui, Materi Kelas 7 MPLS

- 11 Juli 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud


KALBAR TERKINI - Materi awal kelas 7 ialah MPLS. MPLS merupakan kependekan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Akan ada tujuh materi dalam MPLS yang akan kalian laksanakan. Materi MPLS yang pertama ialah Wawasan Wiyata Mandala.

Pengertian Wawasan Wiyata Mandala

Wawasan adalah suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat. Wiyata berarti pendidikan.

Baca Juga: Ajarkan Siswa SMP Lakukan Penyelematan Saat Banjir, Prodi Geografi IKIP PGRI Pontianak Turun ke Sekolah

Mandala ialah tempat atau lingkungan. Sehingga, dapat kita katakan bahwa Wawasan Wiyata Mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan.

Unsur-unsur Wiyata Mandala

Unsur pertama dalam wawasan wiyata mandala tentu saja ialah sekolah. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan, tempat peserta didik menimba ilmu.

Unsur kedua adalah kepala sekolah. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.

Baca Juga: LIHAT DI SINI Pengumuman UMPTKIN 2022 Dapat Diakses Pada Pukul 13.00 WIB, Lengkap dengan Cara Melihatnya

Yang ketiga ialah guru beserta orang tua siswa. Keduanya harus ada saling pengertian dan dapat bekerjasama secara erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi).

Unsur keempat ialah warga sekolah atau peserta didik. Peserta didik mempunyai hak untuk mendapatkan transfer ilmu dari para guru.

Dan berkewajiban menjunjung tinggi martabat dan citra guru, baik ketika di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Yang kelima ialah masyarakat sekitar sekolah. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.

Baca Juga: Ingin Lulus Kuliah Tanpa Skripsi? Prodi Bahasa Indonesia IKIP PGRI Pontianak Ajak Mahasiswa Ikuti Program ini

Sekolah dan Fungsinya

Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan.

Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar untuk membina dan mengembangkan:

1. Ilmu pengetahuan dan teknologi

2. Pandangan hidup/kepribadian

3. Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya

4. Kemampuan berkarya.

Fungsi sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru.

Pengelola pendidikan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam suasana yang dinamis.

Ciri-ciri Sekolah sebagai Masyarakat Belajar

1. Ada guru dan siswa, timbulnya kegiatan belajar-mengajar yang tertib

2. Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.

3. Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.

Prinsip Sekolah

Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik.

Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada.

Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :

1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekadar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.

2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.

3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).

4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.

5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.

6. Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.

7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.

8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.

9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
Penggunaan Sekolah

Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :

1. . Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.

2. Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.

3. Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.

4. Propaganda politik/kampanye.

5. Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.

6. . Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak kondusif.

Mekanisme Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala

Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut.

Yang pertama yaitu melalui Tahap Preventif. Tahap preventif ialah upaya pencegahan atau untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah. Ada berbagai cara pencegahan, diantaranya ialah:

1. Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.

2. Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.

3. Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.

4. Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MPLS.

5. Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.

6. Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.

7. Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.

8. Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/usai sekolah.
Yang kedua ialah Tahap Represif.

Yaitu upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata-tertib sekolah. Upaya Represif yang dapat dilakukan:

1. Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.

2. Membatasi areal tempat terjadinya aksi.

3. Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.

4. Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.

5. Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.

6. Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.

7. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

7 K Dalam Wawasan Wiyatamandala
1. Keamanan/Kenyamanan
2. Kekeluargaan
3. Kedisiplinan
4. Kerindangan
5. Kebersihan
6. Keindahan
7. Ketertiban

Demikian pembahasan lengkap tentang wawasan wiyata Mandala untuk kelas 7 MPLS. Semoga bermanfaat.*** 

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x