Malaysia Klaim Kepemilikan Reog ke UNESCO, Indonesia Ajukan Banding dan Kumpulkan Bukti Sahih dari Ponorogo

- 10 April 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi Reog Ponorogo
Ilustrasi Reog Ponorogo /Instagram @fakta_indo

Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.

Untuk memperkuat klaim Indonesia, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Ponorogo, saat ini tengah mengumpulkan arsip dan dokumen sejarah Reog Ponorogo, sebagai warisan budaya Indonesia.

Baca Juga: WASPADA! Malaysia Bernafsu Dominasi Politik di Asia Tenggara: Dikecam di 'Kandang' Sendiri!

“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur juga akan menggandeng ahli sejarah untuk menelusuri dokumen sejarah Reog Ponorogo,” kata Khofifah, kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.

Pengumpulan arsip sejarah ini untuk keperluan kelengkapan dokumen Indonesia ke UNESCO.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Sinarto mengatakan, Reog Ponorogo merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi wilayah Jawa Timur dan Indonesia.

Baca Juga: Malaysia Bubar jika Diskriminasi dan Persaingan Dua Etnis Berlarut-larut

“Kami sedang menyiapkan arsip dan dokumentasi sejarah sebagai syarat utama.

Kami juga akan menggandeng ahli sejarah untuk mengumpulkan bukti sejarah keberadaan Reog sebagai kesenian asli Ponorogo,” sambungnya.

Dalam pengumpulan bukti-bukti itu, pihaknya mengaku menemui kendala karena lemahnya dokumentasi yang dimiliki.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber Asia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah