BEASISWA S2 Untuk Warga Prasejahtera dari LPDP Dibuka Hingga 27 Maret 2022, Berikut Link dan Syaratnya

- 9 Maret 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi, Program Beasiswa S2
Ilustrasi, Program Beasiswa S2 /Pixabay/marcela_net/

Baca Juga: BEASISWA LPDP Untuk Penyandang Cacat, Berikut Link Daftar dan Persyaratannya

2. Nama pendaftar tercantum pada kartu keluarga penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI.

3. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar sarjana (S1) atau pertama di keluarganya yang mengejar gelar magister.

Dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai 10.000 dari pendaftar.

4. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin dapat dilihat dalam panduan).

5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.

6. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

7. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

8. Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4

atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: LPDP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x