Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis Kemdikbud, Berikut Tata cara, Syarat dan Jadwal Penyalurannya

- 1 September 2021, 20:15 WIB
Bantuan Kuota Gratis Kemdikbud, Berikut Tata cara, Syarat dan Jadwal Penyalurannya
Bantuan Kuota Gratis Kemdikbud, Berikut Tata cara, Syarat dan Jadwal Penyalurannya /Kemendikbud

KALBAR TERKINI – Masa pandemi pemerintah terus mencari solusi memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bidang pendidikan.

Kemdikbud resmi memberikan kebijakan baru, mengenai perpanjangan bantuan paket kuota data internet, yang mana sebelumnya maret-mei 2021. Kini menjadi September-November 2021.

Bantuan tersebutakan diberikan kepada pelajar, guru dan mahasiswa hingga dosen.

Adapun bentuk besaran kuota data internet itu seperti Peserta Didik Jenjang PAUD sebesar 7 GB / bulan, Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB / bulan.

Baca Juga: Subsidi PLN dan Diskon Token Listrik Bulan September 2021, Simak Cara Cek Token

Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah 12 GB / bulan, hingga Dosen dan Mahasiswa sebesar 15 GB / bulan.

Berikut kalbarterkini.com melansir dari postingan akun resmi @kemdikbud.ri, mengenai apa saja persyaratannya, dan bagaimana tata cara untuk mendapatkan bantuan kuota data internet tersebut.

“Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Agustus 2021 Rp300 ribu, Berikut Syarat Penerima Bantuan Kemendesa

Halaman:

Editor: Maya Atika

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x