- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
Baca Juga: Pencairan Dana Bantuan PIP 2021, SD, SMP, SMA, SMK Dapat Cek Segera, Berikut Jadwal dan Syaratnya
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: eform.bni.co.id/bpum Link Resmi Untuk Cek Bantuan UMKM BPUM Tahap 3 di Agustus 2021