Baca Juga: Dibangun Secara Swadaya Masyarakat, Sekda Kalbar Pastikan Bantu SMK Plus Sanggau
Layanan tersebut dapat diakses melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan guru dapat belajar tanpa harus menunggu surat tugas terlebih dahulu.
“Harapan kami belajar bukan kesempatan, tapi lebih kemauan. Guru merupakan sumber belajar, untuk itu harus terus belajar,” katanya.***