Calon Guru PPPK Wajib Kuasai Program Belajar Mandiri

- 3 Maret 2021, 11:00 WIB
Mendikbud mengumumkan pemberian kebijakan bantuan kuota data internet.
Mendikbud mengumumkan pemberian kebijakan bantuan kuota data internet. /YouTube/Kemendikbud RI

Baca Juga: Dibangun Secara Swadaya Masyarakat, Sekda Kalbar Pastikan Bantu SMK Plus Sanggau

Layanan tersebut dapat diakses melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan guru dapat belajar tanpa harus menunggu surat tugas terlebih dahulu.

“Harapan kami belajar bukan kesempatan, tapi lebih kemauan. Guru merupakan sumber belajar, untuk itu harus terus belajar,” katanya.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x