Calon Guru PPPK Wajib Kuasai Program Belajar Mandiri

- 3 Maret 2021, 11:00 WIB
Mendikbud mengumumkan pemberian kebijakan bantuan kuota data internet.
Mendikbud mengumumkan pemberian kebijakan bantuan kuota data internet. /YouTube/Kemendikbud RI

JAKARTA, KALBAR TERKINI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menuntut calon guru yang nantinya tergabung pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memanfaatkan sistem belajar secara daring.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, menyebut calon guru harus mampu kuasai program belajar mandiri.

“Pada 2021, kami merancang kebijakan rekrutmen guru ASN PPPK 2021 dengan kuota yang sangat besar, yakni hampir satu juta orang kapasitasnya,” ujar Nadiem peluncuran program "Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja" yang dipantau di Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Bangga Ikut Perkenalkan Budaya Jepang, Japan Corne's Untan Lahirkan Duta Baru

“Jumlah tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan guru di masing-masing daerah,” ujar Nadiem.

Dia menambahkan guru yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK. Seleksi guru ASN PPPK Tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya karena dilaksanakan secara daring.

Selain itu pada 2021, seleksi juga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan program pendidikan guru (PPG).

Baca Juga: Fasilitasi Seleksi PPDB SMA Pradita Dirgantara, Lanud Supadio Wujudkan Peran Pembangunan Pendidikan di Kalbar

“Semuanya akan punya kesempatan untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi ASN. Sebagai dukungan persiapan seleksi.

Kami menyediakan materi pembelajaran yang dapat diakses secara daring. Walaupun bisa gagal pertama kali, ia bisa memberikan kesempatan beberapa kali, tiga kali untuk lolos seleksi tes PPPK,” katanya.

Nadiem optimistis para guru honorer maupun lulusan PPG akan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi karena kesungguhan tersebut akan menentukan masa depan siswa.

Baca Juga: Univeritas Panca Bhakti Sukses Gelar Merdeka Belajar, Purwanto: Siap Wujudkan Kampus Hijau

“Oleh karena itu kami mengundang para guru honorer dan lulusan PPG untuk membuktikan kelayakannya menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang adil, bersih serta demokratis,” ajarnya.

Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan program yang diperuntukkan bagi guru honorer maupun lulusan PPG yang akan mengikuti tes PPPK, dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan serta latihan soal melalui belajar mandiri.

Selain program tersebut, Kemendikbud sebelumnya telah meluncurkan program "Guru Belajar dan Berbagi" yang mana para guru dapat saling memberikan pengetahuan dan pengalaman pada sesama.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x