PONTIANAK, KALBAR TERKNI - Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, termasuk di Kalbar, menjadikan proses belajar mengajar dilakukan secara online pada semua tingkatan.
Dengan konsep Merdeka, salah satu kampus ternama di Kalbar, Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, sukses melaksanakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Karim.
Rektor UPB Pontianak, Dr. Purwanto, S.H., M.Hum, FCBArb, mengatakan UPB menjadi salah satu Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada penerapan Merdeka Belajar.
Baca Juga: Kunjungi SMAN 3 Pontianak, Sutarmidji Pastikan Penerapam Prokes pada Sekolah Tatap Muka
Baca Juga: Dibangun Secara Swadaya Masyarakat, Sekda Kalbar Pastikan Bantu SMK Plus Sanggau
Menurutnya, pelaksanaan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi tertua di Kalbar tersebut, menjadikan mahasiswanya mandiri. Merdeka Belajar, katanya, merupakan sistem pembelajaran yang diterapkan kepada mahasiswa sebagai subjek belajar, dengan mengutamakan profesionalitas lintas prodi.
“Misalnya saja Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) bisa mengambil mata kuliah di Fakultas Ekonomi (FE) di mana nantinya ahli hukum dan memahami ilmu ekonomi juga,” papar Purwanto.
Di UPB, lanjutnya, ada sekitar 60 SKS yang bisa diambil mahasiswa dalam Merdeka Belajar ini. Artinya, semua mahasiswa lintas jurusan bisa mengambil mata kuliah di Prodi lain dalam tiga semester.
Selain tentang Merdeka Belajar, Purwanto juga menerangkan tentang berbagai pembangunan dan pengembangan UPB, baik secara akademik maupun sarana dan prasarana.