YouTube, Telegram hingga Game Free Fire, Berikut 45 Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022

- 19 Juli 2022, 14:42 WIB
Google Belum Daftar PSE ke Kominfo Diancam Blokir, Inilah 45 Aplikasi Belum Daftar PSE.
Google Belum Daftar PSE ke Kominfo Diancam Blokir, Inilah 45 Aplikasi Belum Daftar PSE. /Pixabay/Stux

KALBAR TERKINI - Kementerian Komunikasi dan Informasi tampaknya tak main-main akan melakukan pemblokiran aplikasi online.

Di antaranya terdapat pertemanan sosial seperti intagram, Likeind hingga game online PUBG, ML dan Free Fire.

Dari dalam negeri, aplikasi seperti Peduli Lindungi juga terancam dikunci regulator pemerintah tersebut.

Baca Juga: SELAIN Google, PeduliLindungi Juga Terancam Diblokir oleh Kominfo, Ini Daftar PSE yang Akan Diblokir Jika

Total ada 45 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik domestik maupun luar negeri yang terancam diblokir Kominfo.

Di mana mereka wajib mendaftarkan entitasnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum tanggal 20 Juli 2022.

Dilansir dari laman Kominfo, pendaftaran PSE tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi masyarakat pengguna di Indonesia.

Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: DUA HARI LAGI, Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Google, Twitter dan Lainnya, Jika? Ini Daftar PSE Akan Diblokir

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x