KALBAR TERKINI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulai program migrasi Siaran TV analog ke digital.
Untuk menikmati Siaran TV digital masyarakat tidak perlu mengganti televisi dengan yang baru, cukup memiliki Set Top Box (STB) atau decoder.
STB gratis ini akan dibagikan 30 April sampai 2 November 2022, di 166 kabupaten kota yang akan terkena ASO Tahap 1.
Kominfo mengungkapkan Set Top Box akan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: BEASISWA LPDP Untuk Penyandang Cacat, Berikut Link Daftar dan Persyaratannya
Syaratnya harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS).
Masyarakat dapat mendaftarkan bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di PlayStore.
Pada aplikasi Cek Bansos dapat memilih menu daftar usulan.
Dari daftar usulan dapat mendaftarkan diri yang namanya sudah terdaftar di DTKS.