Uni Eropa Berlakukan Polisi Internet: Google dan Facebook Disikat, di Indonesia Malah Ada Aplikasi Open BO

- 21 Januari 2022, 10:00 WIB
Seorang perempuan memegang smartphone dengan logo Facebook di depan sebuah logo baru rebranding Facebook, Meta, dalam sebuah foto ilustrasi yang diambil tanggal 28 Oktober 2021.
Seorang perempuan memegang smartphone dengan logo Facebook di depan sebuah logo baru rebranding Facebook, Meta, dalam sebuah foto ilustrasi yang diambil tanggal 28 Oktober 2021. /REUTERS/Dado Ruvic

Parlemen UE pada Kamis, 20 Januari 2022, menyatakan bahwa semua perusahana online harus mengambil langkah lain terkait untuk melindungi pengguna di bawah aturan yang harus disetujui oleh anggota parlemen UE.

Blok 27 negara telah mendapatkan reputasi sebagai trendsetter dalam dorongan global yang berkembang untuk mengendalikan perusahaan teknologi besar yang menghadapi kritik pedas atas informasi yang salah, ujaran kebencian, dan konten berbahaya lainnya di platform mereka.

Baca Juga: Link Download GTA SA Lite Indonesia Full Mod Drag di Android Terbaru 2022

Undang-undang (UU) tersebut adalah bagian dari perombakan besar-besaran atas aturan digital UE, yang bertujuan untuk memastikan perusahaan online, termasuk raksasa teknologi, seperti Google dan induk Facebook Meta, melindungi pengguna di platform mereka, dan memperlakukan pesaing secara adil.

Ini adalah pembaruan dari arahan e-commerce UE yang berusia dua dekade.

“Undang-undang Layanan Digital sekarang bisa menjadi standar emas baru untuk regulasi digital, tidak hanya di Eropa tetapi di seluruh dunia,” ketua anggota parlemen UE Christel Schaldemose.

Ditegaskan, selama debat pada Rabu lalu, negara-negara teknologi besar seperti AS atau China mengamati dengan cermat untuk melihat apa yang sekarang akan disetujui oleh parlemen UE.

Baca Juga: Redeem Code Genshin Impact (GI) 21 Januari 2022 Terbaru, Dapatkan Primogems, Mora dan item lainnya

Proposal tersebut adalah setengah dari peraturan digital unggulan yang dirancang oleh blok tersebut. Anggota parlemen UE juga sedang mengerjakan UU Pasar Digital, yang bertujuan untuk mengekang kekuatan 'penjaga gerbang' online terbesar.

Kedua UU ini akan menghadapi negosiasi lebih lanjut dengan negara-negara anggota UE sebelum berlaku.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: The Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah