Belakangan,10 hari kemudian, blokir tersebut mendadak dicabut setelah pemilik Tik Tok, ByteDance yang berbasis di China, setuju untuk memoderasi konten di Pakistan.
Dikutip Kalbar-Terkini.com dari Reuters, Kamis, 1 April 2021, pihak PTA menyatakan pada hari ini dalam sidang banding di pengadilan di Kota Peshawar, bahwa pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan Tik Tok, dan perusahaan setuju untuk melakukan moderasi konten-kontennya.
Konten yang 'tidak bermoral', menurut definisi Pemerintah Pakistan, antara lain, ketelanjangan, penistaan, dan kata-kata kotor.
"Ketika orang menyadari PTA akan mengambil tindakan terhadap mereka, mereka tidak akan lagi mengupload video seperti itu," kata Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan dalam persidangan.
"Kami ingin mengakui dukungan Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan dialog produktif yang sedang berlangsung, dan mengakui kepedulian mereka terhadap pengalaman digital pengguna Pakistan," kata Tik Tok dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis ini setelah pengadilan memerintahkan pencabutan larangan tersebut.***
Sumber: Reuters