KALBAR TERKINI - Warga Pakistan terutama kaum milenial sempat galau karena pemerintahnya memblokir aplikasi berbagi video Tik Tok. Belakangan, blokir tersebut dicabut sejak diberlakukan pada Kamis, 11 Maret 2021.
'Generasi Tik Tok' sudah merambah seluruh kalangan dan seluruh usia: warga dari strata sosial biasa hingga pengusaha kelas kakap dan pejabat tinggi di seantero jagat. Goyang-goyang kepala atau berlenggak-lenggok sambil bernyanyi dengan suara lypsinc, sudah menjadi tren.
Bahkan, orang pemalu sekalipun tampil ber-Tik Tok, walaupun 'hanya' bergoyang-goyang di ruang tertutup sambil mata celingukan gelisah: menjaga agar tak dilihat oleh orang lain!
Baca Juga: Roketnya Terbakar, Impian Wisata Luar Angkasa Musk Terkendala
Baca Juga: Mengenal Birute Galdikas, 50 Tahun Mengurusi Orangutan Kalimantan
Baca Juga: Terlalu Dimanjakan, Anjing Biden Gigit Kaki Agen Rahasia!
Pada Kamis, 11 Maret 2021, Pengadilan Tinggi Peshawar di Pakistan, memblokir Tik Tok, berdasarkan petisi bahwa aplikasi tersebut memiliki konten yang tidak senonoh.
Pengadilan melanjutkan sidang kasus ini pada 25 Mei 2021 mendatang.
Sebelumnya, Oktober 2020, Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) juga memblokir Tik Tok dengan alasan yang sama.