Kasus AstraZeneca, Jerman Terus Laporkan Kasus Pembekuan Darah Langka

- 1 April 2021, 01:45 WIB
PEMBEKUAN  DARAH - Pihak regulator medis Jerman yakni Institut Paul Ehrlich menyatakan, penghitungan pembekuan darah langka yang dilaporkan hingga Senin, 29 Maret 2021, meningkat menjadi 31./FOTO: PIXABAY/
PEMBEKUAN DARAH - Pihak regulator medis Jerman yakni Institut Paul Ehrlich menyatakan, penghitungan pembekuan darah langka yang dilaporkan hingga Senin, 29 Maret 2021, meningkat menjadi 31./FOTO: PIXABAY/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

KALBAR TERKINI - Pemerintah Jerman membatasi vaksinasi AstraZeneca hanya bagi orang berusia di bawah 60.  Sebab, suntikan kepada orang berusia di atas 60 tahun dilaporkan menimbulkan dampak pembekuan darah yang langka.

Pihak regulator medis Jerman, Institut Paul Ehrlich menyatakan, penghitungan pembekuan darah langka yang dilaporkan hingga Senin, 29 Maret 2021, meningkat menjadi 31. Sejauh ini,  sekitar 2,7 juta dosis AstraZeneca telah diberikan di Jerman.

Dari jumlah itu, dikutip Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Rabu, 31 Maret 2021, sembilan di antaranya meninggal. Termasuk dua orang berusia  20 dan  63 tahun. Itu sebabnya, Pemerintah Jerman memutuskan untuk membatasi penggunaan vaksin ini hanya kepada orang di bawah 60 tahun.

Pembatasan  ini dilakukan setelah lebih banyak kasus pembekuan darah yang tidak biasa, dilaporkan dari sejumlah kecil penerima suntikan. 

Baca Juga: Larang WHO Ambil Data Covid-19, China: Harus Beralih ke Negara Lain

Baca Juga: Setelah Divaksin Hasil Tes Covid-19 Justru Positif, Berikut Penjelasan Ahli dari UGM

Baca Juga: Dari Makian hingga Tamparan, Dua Remaja Indonesia Alami Kekerasan di Philadelphia  

Pada awal Maret 2021, lebih dari selusin negara -termasuk Jerman - menangguhkan penggunaan AstraZeneca, karena masalah pembekuan darah.

Sebagian besar negara ini memulai kembali - beberapa dengan jenis pembatasan yang diberlakukan seperti di Jerman sejak Selasa  ini- setelah regulator obat Eropa menyatakan bahwa manfaat vaksin itu melebihi risiko tidak menginokulasi orang terhadap Covid-19.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x