Koleksi Mobil Mewah Indra Kenz Berupa Tesla, Lamborghini, Hingga Roll Royce Senilai Rp 19 Miliar

26 Februari 2022, 21:37 WIB
Koleksi mobil mewah Indra Kenz berupa Tesla, Lamborghini, hingga Roll Royce senilai Rp 19 Miliar. Supercar mewah yang akan disita polisi. /Indra Kenz/

KALBAR TERKINI – Nama Indra Kenz dikenal sebagai Crazy Rich Medan dan seorang Influencer, yang juga affiliator Binomo.

Ia juga seorang YouTuber, yang menjadikan kehidupan mewah berlimpah harta sebagai isi konten videonya.

Indra Kenz memiliki koleksi mobil mewah, yang berharga mencengangkan. Bukan senilai ratusan juta rupiah, namun miliaran.

Baca Juga: Indra Kenz Ditahan Polisi, Punya Aset Senilai Rp 84,6 Miliar, Diduga Hasil Pendapatan Investasi Bodong

Koleksi tersebut diungkapkan oleh Finsensius Mendrofa, pengacara korban investasi bodong Indra Kenz.

Menurut Mendrofa, Indra Kenz memiliki tujuh kendaraan supercar.

“Beberapa di antaranya Tesla, BMW, Ferrari, Lamborghini hingga Roll Royce,” katanya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Februari 2022.

Baca Juga: Indra Kenz Tersangka, Terancam Kurungan hingga 20 Tahun Penjara, Bakal Dijerat dengan Pasal Berlapis

Bila harga koleksi mobil mewah Indra Kenz itu ditotalkan, mencapai nilai Rp 19 Miliar.

Supercar paling mahal adalah Roll Royce diketahui senilai Rp 9 Miliar.

Mobil paling murah yang dimiliki Indra Kenz adalah BMW520i-F10 berharga Rp 500 Juta.

Baca Juga: BMW 4 Series Gran Coupe 2022 Akan Ramaikan Pasar Mobil, Temani Mercedes-Benz C-Class

Adapun harga supercar lainnya adalah:

Tesla Model 3 Standard Range Plus memiliki harga Rp 1,5 Miliar.

Toyota Supra seharga Rp 2,036 Miliar.

Baca Juga: BTS Brand Ambassador Hyundai Buat Video Klip Bareng Robot, Sambut Boston Dynamics

BMW 24 Roadster dengan plat nomor kendaraan B 17 DRA bernilai Rp 1,62 Miliar.

Ferrari F149 California plat nomor kendaraan B 8877 HP seharga Rp 4,45 Miliar.

Lamborghini Huracan LP580-2 senilai Rp 9 Miliar.

Baca Juga: Civic Hatchback 2022 Diluncurkan Mulai Agustus, Honda Tawarkan Joy of Driving

Indra Kenz menjadi tersangka tindak pidana judi online, dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan atau penipuan perbuatan curang, dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Status tersangka itu membuat semua aset yang dimilikinya akan disita oleh pihak kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan beberapa aset milik Indra Kenz yang sudah disita polisi antara lain berupa akun YouTube, rekening koran, hingga iPhone 13.***

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler