CEK ALASAN Polisi Gunakan Gas Air Mata saat Pengamanan di Kanjuruhan vs Larangan FIFA, Ini Bahaya Jika Terkena

- 2 Oktober 2022, 09:32 WIB
Derby Jatim Arena Fc VS Persebaya Surabaya Menjadi Kerusuhan, 127 Orang Tewas, Ini Keterangan PSSI..
Derby Jatim Arena Fc VS Persebaya Surabaya Menjadi Kerusuhan, 127 Orang Tewas, Ini Keterangan PSSI.. /Kolase foto ANTARA dan Twitter.com/@PSSI/

Baca Juga: CEK Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan, Usai Persebaya Menang Atas Arema FC, Gas Air Mata Picu Sesak Nafas?

Namun, pada anak-anak dan orang yang menderita gangguan pernapasan, seperti asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), berisiko lebih tinggi.

Mereka akan mengalami gejala yang parah dan komplikasi ketika terkena gas air mata, seperti gagal napas, kebutaan, bahkan kematian.

Larangan FIFA untuk penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Larangan FIFA  terkait penggunaan gas air mata ini tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tulis regulasi FIFA.

Sementara itu di sisi lain, pada pengendalian massa saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Polisi menggunakan tembakan gas air mata.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Arema yang kecewa karena kalah turun ke lapangan.

Dan mereka para supporter melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.***

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah