Namun, pada anak-anak dan orang yang menderita gangguan pernapasan, seperti asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), berisiko lebih tinggi.
Mereka akan mengalami gejala yang parah dan komplikasi ketika terkena gas air mata, seperti gagal napas, kebutaan, bahkan kematian.
Larangan FIFA untuk penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.
Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.
Larangan FIFA terkait penggunaan gas air mata ini tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tulis regulasi FIFA.
Sementara itu di sisi lain, pada pengendalian massa saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Polisi menggunakan tembakan gas air mata.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Arema yang kecewa karena kalah turun ke lapangan.
Dan mereka para supporter melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.***